Opsi Investasi Peserta Tax Amnesty
Peserta amnesti pajak jilid II memiliki sederet opsi instrumen investasi untuk menempatkan hartanya di dalam negeri setelah repatriasi. Di antaranya di pasar keuangan domestik.
JAKARTA — Wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela atau amnesti pajak (tax amnesty) jilid II memiliki sederet opsi instrumen investasi untuk menempatkan hartanya di dalam negeri setelah melakukan repatriasi atau mengalihkan asetnya dari luar negeri.
Analis dari Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta Utama, menuturkan pasar keuangan domestik menunjukkan tren positif sehingga dapat menarik investor untuk menyimpan dananya d...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini