Tercekik Biaya Aplikasi di Atas Ketentuan
Sejumlah perusahaan aplikasi ojek online diduga masih memungut biaya aplikasi lebih tinggi di atas ketentuan. Hal ini dianggap mengurangi pendapatan mitra dan membuat ongkos makin mahal.
MATAHARI sudah lewat di atas kepala ketika Lily Pudjiati dan delapan pengemudi ojek online menyambangi kantor Kementerian Perhubungan, kemarin, 19 September 2022. Ia membawa sebuah amplop cokelat besar bertulisan "Laporan Dosa Aplikator".
Lily, yang menjabat ketua di Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), menjelaskan bahwa amplop tersebut berisi surat aduan pengemudi disertai bukti pelanggaran yang dilakukan aplikator terhadap mitranya. M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini