Sulit Klaim Subsidi
Kamis, 26 Mei 2022
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia menilai pencairan dana subsidi minyak goreng curah masih tersendat. Pengumpulan bukti pembelian dari pengecer menjadi kendala.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Sahat Sinaga, menyatakan pencairan dana dari program subsidi minyak goreng curah masih tersendat. "Masih berkutat dalam administrasi," katanya saat dihubungi, kemarin.
Program subsidi minyak goreng curah berlaku mulai 18 Maret lalu. Pemerintah meminta para pengusaha memasok dan mendistribusikan produk tersebut dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per lite...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini