Agar Tak Lalai Salurkan Minyak Curah
Menteri Perindustrian mengirim peringatan kepada 24 produsen minyak goreng curah yang belum menyetor produksinya. Perusahaan terancam sanksi denda hingga pembekuan izin berusaha.
JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirim surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng curah. Perusahaan-perusahaan itu belum menyalurkan minyak goreng curah untuk periode 16-31 Maret 2022.
Agus mengatakan data perusahaan yang belum menyalurkan minyak goreng curah terekam dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). "Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini