maaf email atau password anda salah


Agar Tak Lalai Salurkan Minyak Curah

Menteri Perindustrian mengirim peringatan kepada 24 produsen minyak goreng curah yang belum menyetor produksinya. Perusahaan terancam sanksi denda hingga pembekuan izin berusaha.

arsip tempo : 173077860216.

Penjualan minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, 9 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan . tempo : 173077860216.

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirim surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng curah. Perusahaan-perusahaan itu belum menyalurkan minyak goreng curah untuk periode 16-31 Maret 2022.

Agus mengatakan data perusahaan yang belum menyalurkan minyak goreng curah terekam dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). "Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, kam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan