Menutup Pintu Amendemen Konstitusi
MPR menjamin tidak akan membuka peluang amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan rencana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Perubahan konstitusi dikhawatirkan disusupi agenda perpanjangan masa jabatan presiden dan Jokowi 3 periode.
JAKARTA – Sejumlah partai politik di Majelis Permusyawaratan Rakyat kembali mewacanakan untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)—kini disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rencana itu bakal dilakukan tanpa melalui amendemen UUD 1945. Tanpa perubahan konstitusi, tak ada pintu masuk bagi gagasan perpanjangan masa jabatan presiden ataupun Jokowi 3 periode, yang memicu gelombang gerakan mahasiswa.
W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini