Menguji Protokol Bebas Karantina di Pulau Dewata
Pemerintah menguji kebijakan tanpa karantina di Bali pada 14 Maret. Ada lobi pengusaha pariwisata, termasuk untuk usulan kemudahan mendapatkan visa.
JAKARTA — Pemerintah segera menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menuju Pulau Bali mulai 14 Maret mendatang. "Dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ahad, 27 Februari lalu.
Menurut Luhut, ada beberapa ketentuan yang berlaku, antara lain PPLN h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini