maaf email atau password anda salah


Aba-aba Pengetatan Restrukturisasi Kredit

OJK mengevaluasi kebijakan pemberian keringanan pembayaran atau restrukturisasi kredit perbankan untuk nasabah yang terkena dampak Covid-19. OJK mengimbau perbankan agar siap menghadapi normalisasi kebijakan ketika stimulus ini ditarik, termasuk jika ditarik lebih cepat.

arsip tempo : 173077779286.

Nasabah melihat penawaran kredit rumah tinggal di Bank BTN, Jakarta, 18 September 2020. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 173077779286.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi kebijakan pemberian keringanan pembayaran atau restrukturisasi kredit perbankan untuk nasabah yang terkena dampak Covid-19. Otoritas mengimbau perbankan nasional agar siap menghadapi normalisasi kebijakan ketika stimulus ini akan ditarik, termasuk jika dilakukan lebih cepat dari seharusnya. Hal itu sejalan dengan semakin membaiknya perekonomian dan tren pemulihan ekonomi beberapa wa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan