Jalan Cepat Sahkan Regulasi Ibu Kota Baru
RUU Ibu Kota Baru akan disahkan pada 18 Januari 2022. Jalan untuk memulai sejumlah proyek pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Regulasi pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur tersebut ditargetkan terbit pada bulan ini.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan pembahasannya tak terhenti meski masa reses berlangsung. "Kami melihat ini sangat terburu-buru padahal proses dan substansi undang-undang ini masih banyak yang perl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini