maaf email atau password anda salah


Tutup Pintu Lender Institusi

OJK akan membatasi jumlah pemberi pinjaman (lender) institusi pada platform pinjaman daring. Sebaliknya, OJK mendorong peningkatan porsi lender perorangan karena dinilai lebih baik dari sisi manajemen risiko.

arsip tempo : 171409252682.

Aktivitas kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ruang layanan Konsumen, Jakarta. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 171409252682.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi jumlah pemberi pinjaman (lender) institusi dalam penyaluran pendanaan bagi pinjaman daring atau fintech lending. Sebaliknya, OJK bakal mendorong pendanaan dari lender retail atau perorangan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK, Bambang W. Budiman, berujar bahwa fintech lending, yang lebih banyak didanai oleh lender publik, dinilai lebih ideal dari sisi mana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan