Labirin Pengembalian Hak Korban Mafia Tanah
Jumat, 3 Desember 2021
Rio Christiawan, Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya, menggambarkan betapa miris nasib para korban mafia tanah yang berusaha menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali tanahnya.

Rio Christiawan
Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya
Belakangan ini masyarakat kembali diramaikan oleh tindakan mafia tanah yang kerap menempatkan masyarakat awam sebagai korban. Jan Maquest (1995) mendefinisikan mafia tanah sebagai pihak yang memiliki kekuasaan baik dalam bentuk otoritas, kewenangan, maupun kekuasaan ekonomi serta menyalahgunakan kekuasaan dalam bentuk terlibat secara langsung maupun tidak langsung untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini