Menahan Impor Tekstil dengan Bea Masuk
Kebijakan bea masuk terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian akhirnya diterapkan. Pelaku berharap aturan baru ini dapat membangkitkan industri tekstil dan industri produk tekstil dalam negeri yang terpuruk selama 12 tahun terakhir.
JAKARTA - Setelah pembahasan berlarut-larut, kebijakan pengenaan tarif bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap produk pakaian dan aksesori akhirnya diberlakukan per 12 November lalu. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2021, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 21 Oktober lalu.
Dalam aturan terbaru ini, pemerintah mengenakan BMTP terhadap 134 pos t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini