maaf email atau password anda salah


Wajib Tes PCR bagi Penumpang Domestik

Aturan ihwal tes PCR yang menjadi syarat penerbangan domestik mulai berlaku pada 24 Oktober 2021 di Bandara Soekarno-Hatta.

arsip tempo : 171395738096.

Petugas memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 5 Juli 2021. ANTARA/Fauzan. tempo : 171395738096.

TANGERANG – Dokumen hasil tes polymerase chain reaction (PCR) akan menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat domestik yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, aturan itu mulai berlaku pada 24 Oktober 2021, pukul 00.00.

“Masa transisi ini kami gu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan