Rencana Perluasan Aturan Ganjil-Genap Dimatangkan
Perluasan aturan ganjil-genap mengemuka karena terjadi peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang keluar-masuk Ibu Kota.
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan pemerintah DKI Jakarta tengah mematangkan rencana perluasan aturan ganjil-genap untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Perluasan ini dinilai penting karena lalu lintas kendaraan bermotor di Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, mengatakan hari ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini