Syarat Tes PCR Beratkan Calon Penumpang
Pemerintah menerbitkan aturan baru yang mewajibkan calon penumpang pesawat menunjukkan hasil negatif tes PCR. Aturan tersebut dikeluhkan oleh calon penumpang.
JAKARTA – Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai persyaratan bagi calon penumpang pesawat yang berlaku mulai Ahad mendatang. Dalam aturan baru tersebut, calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ditambah hasil tes RT-PCR (real-time polymerase chain reaction) negatif. Sebelumnya, mayoritas bandara hanya mewajibkan calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes cepat antigen negatif.
Syarat ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini