Tarif Baru Ekspor CPO
Pemerintah menetapkan tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit yang berlaku mulai 2 Juli 2021. Kali ini pemerintah mengubah batas pengenaan tarif menjadi US$ 750 per ton dari awalnya US$ 670 per ton.
Pemerintah menetapkan tarif baru pungutan ekspor produk kelapa sawit yang berlaku mulai 2 Juli 2021. Kali ini pemerintah mengubah batas pengenaan tarif menjadi US$ 750 per ton dari awalnya US$ 670 per ton. Dana pungutan ini, salah satunya, akan digunakan untuk mendukung program peremajaan sawit rakyat. Berikut ini rincian aturan anyar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini