Maskapai ‘Super’ di Lingkaran Singa Merah
JAKARTA – Industri penerbangan nasional kedatangan pemain baru setelah Super Air Jet mengajukan rencana operasi di kelas low-cost carrier (LCC) atau penerbangan berbiaya rendah. Kepada Tempo, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan Super Air Jet belum mengantongi izin operasi komersial.
Menurut Adita, maskapai penerbangan baru ini masih mengurus air operator certificate (AOC) di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini