Mengatur Skema Komisi Pesan-Antar
JAKARTA – Pemerintah mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap mendapat manfaat yang optimal ketika menjadi mitra platform daring, seperti layanan pesan-antar (LPA) makanan. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim berujar, hal itu dilakukan untuk mendukung transformasi digital pelaku usaha mikro.
"Saat ini juga secara simultan kami sedang finalisasi beberapa inisiatif program pendampingan UMK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini