Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Akan Dicap Teroris
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris. Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, ketika dinyatakan sebagai organisasi teroris, anggota KKB tidak bisa lagi berlindung di luar negeri dan negara lain tak bisa melindunginya atas nama tindak pidana politik.
Konsekuensi dari penetapan KKB sebagai kelompok teroris berimbas pada car
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini