Gencar Menggenjot Produksi Otomotif
Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc mulai berlaku kemarin.
JAKARTA – Kebijakan penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc mulai berlaku kemarin. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mobil yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi syarat kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen dari total 115 jenis komponen yang masuk perhitungan.
“Ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini