Mengecek Standar Menjelang Kenaikan Tarif
JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menilai standar pelayanan minimal (SPM) operator jalan tol sebelum mengizinkan mereka menaikkan tarif. Upaya ini berkaitan dengan rencana kenaikan tarif 31 ruas jalan tol tahun ini.
Anggota BPJT dari unsur akademikus, Eka Pria Anas, mengatakan syarat pemenuhan SPM jalan tol tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014. Syarat ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini