Waspada Kenaikan Bunga Restrukturisasi Utang
JAKARTA - Restrukturisasi kredit badan usaha milik negara (BUMN) menjadi keharusan untuk menyelesaikan masalah utang. Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan, menyatakan restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan memperpanjang tenor utang. "Dengan catatan, ada penurunan bunga," ujarnya, kemarin. Pasalnya, bunga utang dari perpanjangan ini berpotensi menjadi beban perusahaan di kemudian hari.
Selagi beban pembayaran berkurang, kata Alfred,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini