Membidik Potensi Pajak Digital
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak getol menjaring pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk dan layanan digital atau perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama, mengatakan otoritas pajak berkomitmen untuk proaktif mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menjual produk dan layanan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini