OJK Sebut Permintaan Restrukturisasi Kredit Melambat
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permintaan restrukturisasi kredit mulai melandai dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, hingga 22 Juni lalu, restrukturisasi kredit oleh perbankan nasional mencapai Rp 695,34 triliun, terdiri atas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 307,8 triliun serta non-UMKM Rp 387,52 triliun.
“Permintaan restrukturisasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini