Entitas Digital Lakukan Penyesuaian Memungut Pajak
JAKARTA — Senior Country Representative US-ASEAN Business Council, Angga Antagia, mengatakan para pelaku bisnis digital, khususnya dari Amerika Serikat, bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak rajin melakukan komunikasi dengan konsil bisnis dan ratusan anggota terdaftar. “Tinggal masalah teknis sedikit saja yang masih jadi bahan disk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini