JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Pada kuartal II, pemerintah bakal menjalankan restrukturisasi utang UMKM terlebih dulu," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, kemarin.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada 60,66 juta rekening debitor UMKM yang mendapat bantuan. Dalam program PEN khusus UMKM, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Rp 34,15 triliun. Dana tersebut mengucur dalam bentuk subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok 3-6 bulan. Kebijakan ini melengkapi program lain berupa jaring pengaman sosial yang menyentuh 100 juta keluarga, termasuk pekerja informal dan UKM.
Febrio mengatakan kebijakan ini juga membantu perbankan yang kesulitan likuiditas dan terancam kredit macet. Sebagai penyangga likuidasi perbankan, Kementerian Keuangan mencatatkan penempatan dana Rp 700 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara. Sebanyak Rp 400 triliun di antaranya bisa digadaikan dengan skema repurchasing agreement oleh bank ke Bank Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan merestrukturisasi kredit UMKM cukup efektif jika dibandingkan dengan keringanan pajak. Sebab, kata dia, banyak pelaku usaha, khususnya mikro, yang belum menjadi wajib pajak, baik karena disengaja maupun karena kurang informasi. "Subsidi kredit kalau dilakukan instansi pemerintah mudah, tapi masalahnya perlu kepastian di bank-bank swasta yang biasanya kurang sejalan," katanya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Garibaldi Thohir juga meminta pemerintah memberikan bantuan likuiditas bagi UMKM. Dia menilai bantuan yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha saat ini belum cukup karena kondisi saat ini lebih sulit daripada krisis ekonomi 1998 maupun 2008. Kepala Eksekutif PT Adaro Energy Tbk ini menilai insentif pajak bisa membantu perusahaan besar. Namun, kata dia, skema tersebut tak membantu perusahaan lain yang tak menuai untung sama sekali. "Jadi, kalau pajak penghasilan (PPh) badan usaha dikurangi berapa pun, tidak ada gunanya bagi mereka," kata dia.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah mengatakan pemerintah sudah menyampaikan semua rencana program Pemulihan Ekonomi Nasional, rencana pelaksanaannya, hingga pengajuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mengakomodasi pendanaan yang diperlukan.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan alternatif pembiayaan seperti utang tak bisa dihindari di saat krisis seperti ini. Tapi, menurut dia, sumber dana dari penghematan APBN belum maksimal. Faisal menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Agama yang minim, dari Rp 65 triliun menjadi Rp 62,4 triliun. Demikian pula dengan Kementerian Pertahanan yang cuma menghemat Rp 9 triliun, dari Rp 131 triliun menjadi Rp 122 triliun. "Motong sedikit dan mendahulukan utang," katanya. CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO | ANDI IBNU
Pemerintah Percepat Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil