Tertambat Aturan Berbelit

Sebulan sejak kasus corona pertama di Indonesia diumumkan, pemerintah belum juga menyelesaikan dasar hukum untuk membendung wabah mematikan itu. Setelah terbit Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)-19 bulan selepas Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan disahkan-kini upaya penyelamatan masih menunggu peraturan Menteri Kesehatan. Di tengah jerat aturan itu, kemarin pemerintah DKI mengajukan penetapan status PSBB di Ib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini