BPK dan DPR Sarankan Penerbitan Perpu Anggaran
arsip tempo : 172203615882.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2020/03/26/739023/739023_1200.jpg)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang potensi pelebaran defisit anggaran hingga di atas 3 persen akibat wabah corona. Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan perubahan postur anggaran, termasuk defisit, tak terhindarkan karena perekonomian terganggu wabah corona. "Namun, dalam pelaksanaannya, harus dengan persetujuan DPR," kata
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini