Organisasi Pemantau Hutan Memprotes Pencabutan Syarat Legal Kayu
JAKARTA Sejumlah organisasi pemantau hutan melayangkan protes ke Presiden Joko Widodo atas penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan, yang mencabut syarat dokumen V-Legal atau syarat lisensi ekspor produk kehutanan. Pencabutan syarat ini berpotensi menabrak undang-undang dan melegalkan ekspor kayu yang didapat dari hasil pembalakan liar.
Direktur Media dan Komunikasi Yayasan Auriga Nusantara, Syahrul Fitra, menyatakan Menteri Perdagangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini