Tarif Baru Penyeberangan Menunggu Kesepakatan Dua Menteri
JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan rancangan regulasi tarif baru jasa angkutan penyeberangan sudah rampung sejak Senin malam. Namun kenaikan tarif penyeberangan tak kunjung diterapkan lantaran harus disepakati terlebih dulu oleh Kementerian Perhubungan serta Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Tinggal disepakati dalam rapat dengan Kemenko Maritim, tapi masih tertunda," kata dia kepada Tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini