JAKARTA - Polisi menangkap selebritas Lucinta Luna di apartemennya, Thamrin City, Jakarta Barat, kemarin atas dugaan kepemilikan narkoba. "Iya benar (Lucinta Luna ditangkap)," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus. "Total empat orang (yang ditangkap), LL (Lucinta Luna), H, D, dan N."
Yusri tak merinci identitas tiga teman Lucinta itu. Namun, dari hasil tes urine, ketiganya tidak terbukti menggunakan narkoba. "Hanya Lucinta yang urinenya positif (mengandung) benzodiazepine," ujar Yusri.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga butir pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah di kamar apartemen. Selain itu, polisi menyita obat penenang dari tas Lucinta. Obat keras jenis Tramadol dan Riklona itu ditemukan di tas Lucinta
Menurut Yusri, Lucinta dan kawan-kawannya dibawa ke Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini belum diketahui dari mana Lucinta memperoleh narkoba tersebut. M. JULNIS FIRMANSYAH