JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia akan mengubah sistem panduan rute domestik yang semula berbasis radar darat menjadi berbasis satelit (performance based navigation/PBN).
Vice President Air Traffic Controller Operation AirNav Indonesia Moeji Subagyo mengatakan prosedur yang diwajibkan Otoritas Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) ini diimplementasikan secara bertahap hingga 2021. "Ada tiga fase penerapan sebelum bisa berlaku secara keseluruhan untuk rute domestik kita," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Kamis pekan lalu, AirNav memberlakukan fase pertama PBN untuk lima rute penghubung empat bandara besar, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Sidoarjo), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), serta Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar). Layanan berbasis satelit ini dapat menghemat waktu penerbangan dan meningkatkan aspek keselamatan.
Menurut Moeji, AirNav sudah menyiapkan peralihan prosedur penerbangan sejak Februari 2019. Ada 18 tahap yang dijalani selama perencanaan, mencakup pemilihan rute dan sosialisasi bersama Kementerian Perhubungan serta maskapai penerbangan. Sambil mengawasi penerapan fase pertama, AirNav bakal memberlakukan fase kedua pada 30 Mei 2020 dan fase terakhir ditargetkan selesai pada 2021. "Ada 17 rute yang menyambungkan Sumatera, Balikpapan, Kupang, Papua, dan beberapa rute internasional," ujarnya. "Sebagian besar pilot masih menyesuaikan diri saat fase pertama, berikutnya pasti lebih lancar."
Wakil Presiden Perencanaan Kenavigasian AirNav Setio Anggoro mengatakan penerapan PBN tahun ini tak memerlukan investasi. Sebab, kata dia, pengembangan sistem pendukung PBN di menara kontrol bandara (air traffic controller/ATC) maupun fasilitas pemantau penerbangan tanpa radar (automatic dependent surveillance broadcast/ADSB) sudah tersedia. Saat ini terdapat lebih dari 40 stasiun ADSB di Tanah Air. "Pengeluaran kami sedikit, hanya untuk training personel ATC," katanya.
Setio juga mengatakan maskapai penerbangan tak akan kesulitan menerapkan PBN lantaran sudah menjalankan ketentuan area navigasi (area navigation/RNAV). "Sudah dipakai untuk sirkulasi di sekitar terminal area, hanya perlu penyesuaian untuk kebutuhan antarrute," katanya.
Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim mengatakan prosedur ini tak akan menimbulkan masalah meski rute PBN dan rute konvensional bersinggungan. "Kami tidak langsung menghapus rute konvensional. Jadi sipil maupun militer bisa menggunakan PBN atau yang lama."
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Bidang Transportasi, Alvin Lie, mengatakan sistem PBN membantu ATC untuk mengakses rencana penerbangan dan data navigasi pesawat. Pemilihan jalur dan waktu penerbangan pun dianggap akan lebih efisien. "Berarti operator harus menyesuaikan secara bertahap, yang modal lama harus upgrade agar bisa mengikuti ADSB," katanya, kemarin.
Direktur Operasi Sriwijaya Air Didi Iswandi mengatakan sebagian besar armada maskapai penerbangannya pun sudah bisa menerapkan prosedur PBN. "Sementara untuk armada yang lain masih diproses." Adapun Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihartono mengatakan perusahaannya selalu melengkapi teknologi pesawat agar sesuai dengan ketentuan. Lion Air mengelola 116 unit pesawat, sedangkan Batik Air dan Wings Air masing-masing mengelola sekitar 60 unit. "Banyak armada baru, pasti selalu disesuaikan dengan regulasi kenavigasian," ucapnya.
YOHANES PASKALIS PAE DALE
Menghemat Rp 10,5 Miliar Sebulan
Sistem panduan rute domestik berbasis satelit (performance based navigation/PBN) diklaim mampu memperpendek jarak terbang dan memangkas waktu tempuh antar-rute.
Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim mengatakan fase pertama penerapan PBN di empat bandara terhitung dapat mengurangi jarak rata-rata 7 mil laut (nautical miles), dengan frekuensi 7.519 penerbangan dalam sebulan. Dengan asumsi 7 mil laut bisa menghabiskan 25 liter avtur seharga Rp 200 ribu per penerbangan, menurut dia, akan ada penghematan Rp 10,5 miliar per bulan.
Vice President Air Traffic Controller Operation AirNav Indonesia Moeji Subagyo mengatakan PBN mengurangi beban proses pemanduan yang sebelumnya hanya bergantung pada alat bantu konvensional di menara kontrol penerbangan. "Citra rutenya lebih jelas dengan satelit," ujarnya.
Rute PBN diatur dalam ketentuan Otoritas Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) Doc 9750 Global Air Navigation Plan (GANP) dan Aviation System Block Upgrade (ASBU). Seluruh anggota diminta menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi penerbangan. Artinya, meski bertahap, kemampuan penyedia jasa navigasi penerbangan harus setara di seluruh rute penerbangan sipil.
Selama ini, ucap Moeji, penerbangan domestik dipandu dengan fasilitas yang memanfaatkan gelombang radio, seperti very high frequency (VHF) omnidirectional radio range, automatic direction finder (ADF), dan jenis radar lain. Dengan PBN, pesawat bisa memanfaatkan sistem navigasi satelit yang jangkauannya lebih luas.
YOHANES PASKALIS PAE DALE