maaf email atau password anda salah


DPR Desak Menteri Kelautan Beri Izin Kapal Bekas Asing Melaut

Pemerintah harus konsisten melarang kapal asing beroperasi di perairan Indonesia.

arsip tempo : 173078982923.

Anggota Polair Polda Kepri memeriksa dua kapal nelayan asing ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, 2017. ANTARA/M N Kanwa. tempo : 173078982923.

JAKARTA – Pemerintah diminta membuka kembali izin kapal eks asing untuk bisa kembali melaut di perairan Indonesia. Anggota Komisi Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat, Ono Surono, mengatakan kapal-kapal yang bisa diberi izin penangkapan di Indonesia itu berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

"Seharusnya kapal per

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan