Kementerian Perhubungan Tetapkan Kondisi Kahar Penerbangan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan kondisi kahar (force majeure) akibat cuaca ekstrem yang bakal mengganggu operasi penerbangan. Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam industri penerbangan harus waspada. "Kami meminta maskapai untuk mengutamakan keselamatan
dan keamanan penerbangan dalam keadaan kahar," kata dia, kemarin.
Polana mengimbau maskapai penerbangan untuk menera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini