maaf email atau password anda salah


Ombudsman Menduga Undang-Undang KPK Cacat Hukum

Berita acara rapat di DPR akan menguatkan temuan awal Ombudsman.

arsip tempo : 173078952234.

Pegawai KPK menutupi lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU tentang KPK diinisiasi DPR, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 10 September lalu. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173078952234.

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menduga Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi cacat hukum. Kesimpulan awal itu dikuatkan dengan bukti bahwa pembahasan hingga pengesahan undang-undang itu ditengarai tidak melibatkan partisipasi publik.

"Perlu ada partisipasi masyarakat, yaitu pelibatan publik, dulu dalam rangka proses politik sebelum RUU digolkan. Asumsi kami, proses itu tidak ada," kata Adrianus Meliala kep

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan