Fintech Siap Tambah Kredit Produktif
JAKARTA - Perusahaan teknologi finansial pendanaan (fintech peer to peer lending) bersiap memenuhi syarat penyaluran kredit produktif minimal 20 persen dari total pinjaman. Batasan tersebut menjadi syarat bagi fintech untuk mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Anggota kami yang tadinya banyak membiayai sektor konsumtif mulai masuk ke pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini