Kasus Kartel Pesawat Siap Disidangkan
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status penyelidikan kasus kartel maskapai penerbangan ke tingkat pemberkasan. Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan investigator telah mengantongi sejumlah alat bukti sehingga penyelidikan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap berikutnya. "Sidang komisioner memutuskan ke pemberkasan karena alat bukti saat ini cukup," kata dia di kantornya, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini