Pemerintah Buka Peluang Koreksi Tarif Ojol

JAKARTA – Kementerian Perhubungan membuka peluang kemungkinan mengubah ketetapan tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online jika terbukti memberatkan penumpang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan masih akan menggelar survei publik untuk memastikan hal tersebut. "Memang ada kemungkinan tarif dirasakan tinggi. Tapi survei dulu untuk melihat apakah aturan sesuai atau tidak dan perlu dikoreksi," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini