Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Direvisi

JAKARTA - Pemerintah akan merevisi ketentuan tarif batas atas tiket penerbangan kelas ekonomi, baik layanan full service maupun low-cost carrier. Kebijakan itu diambil untuk mengintervensi mahalnya harga tiket pesawat sejak awal tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana evaluasi tarif diputuskan dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, kemarin. "Kami diberi waktu satu minggu untuk menetapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini