Markas Tentara Diduga Menyelewengkan Izin
JAKARTA - Delapan markas tentara di Jawa Timur menjadi tempat penimbunan limbah berbahaya dan beracun dari banyak perusahaan di sekitarnya. Mereka diduga menjalankan praktiknya dengan menyelewengkan izin dan dengan perjanjian bawah tangan. Dengan setoran gelap mencapai Rp 1 juta per truk, mereka diduga melibatkan calo limbah, perusahaan pengangkut, dan pejabat dinas lingkungan hidup setempat.
Jumlah tempat timbunan ini lebih banyak dari daftar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini