Praktik ini diduga melibatkan calo limbah, perusahaan pengangkut, dan pejabat pemerintah daerah.
Lokasi kegiatan pemanfaatan limbah B3 CV Berkar Rahmat Jaya di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, 25 Oktober 2018. (Dok. Tempo). tempo : 167996808232
JAKARTA - Delapan markas tentara di Jawa Timur menjadi tempat penimbunan limbah berbahaya dan beracun dari banyak perusahaan di sekitarnya. Mereka diduga menjalankan praktiknya dengan menyelewengkan izin dan dengan perjanjian bawah tangan. Dengan setoran gelap mencapai Rp 1 juta per truk, mereka diduga melibatkan calo limbah, perusahaan pengangkut, dan pejabat dinas lingkungan hidup setempat.
Jumlah tempat timbunan ini lebih banyak dari daftar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.