Pemerintah Awasi Penjualan Gas Bersubsidi Secara Online
JAKARTA – Pemerintah menemukan maraknya penjualan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dalam jaringan di platform belanja atau e-commerce. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, mengatakan penjualan ini berpotensi membuat penyaluran subsidi elpiji tak tepat sasaran lantaran pembeli sulit diidentifikasi.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini