Tak Bertaji Undang-Undang Anti-kekerasan Seksual
Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun diduga melakukan kekerasan seksual. Perlindungan terhadap korban masih minim.
Lambatnya pembuatan regulasi turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi biang belum efektifnya pencegahan dan penindakan kasus kekerasan seksual. Setahun lebih setelah undang-undang itu disahkan, tiga peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden yang disepakati menjadi aturan pelaksananya tak kunjung diterbitkan.
Karena undang-undang itu belum diterapkan seutuhnya, perlindungan terhadap korban masih minim. Contohnya diala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini