Pentingnya Anggaran Kesehatan untuk Rakyat
RUU Kesehatan menghapus kewajiban pemerintah menyediakan 10 persen anggaran untuk kesehatan. Dampaknya bisa panjang.
arsip tempo : 172203753098.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/06/22/834487/834487_1200.png)
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Kesehatan menghapuskan kewajiban anggaran (mandatory spending) dalam Rancangan Undang-undang Kesehatan perlu ditinjau kembali. Jangan sampai kebijakan itu membuat kualitas belanja sektor kesehatan justru makin merosot dan pelayanan kesehatan untuk rakyat malah terganggu.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang kini berlaku, mewajibkan pemerintah pusat menganggarkan 5 persen
![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini