Ragu Menindak Kelompok Intoleran
Kasus intoleransi beragama kembali terjadi. Preseden buruk di kemudian hari.
PEMBAKARAN tempat ibadah milik Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa pekan lalu, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Berulangnya kasus intoleransi semacam ini menunjukkan bahwa negara terus abai melindungi hak warga negara dalam beragama dan beribadah.
Peristiwa ini merupakan puncak ancaman sekelompok orang sejak Oktober 2017. Waktu itu mereka menolak pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini