Sesat Polisi di Kasus Parigi Moutong
Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus berulang. Penegak hukum banyak yang belum memiliki perspektif pelindungan korban.
Pemerkosaan seorang anak oleh 11 pelaku di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menunjukkan betapa daruratnya situasi kejahatan seksual terhadap anak di negeri ini. Nasib korban kian tragis karena kepolisian setempat menyatakan apa yang terjadi sebatas persetubuhan dengan anak, bukan pemerkosaan, karena tidak ada paksaan dan ancaman dari para pelaku.
Kasus pemerkosaan itu dilaporkan ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Korban, kini berusia 16
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini