Stop Perundungan di Lembaga Pendidikan
Kematian santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, menunjukkan bahwa praktik kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan. Pemerintah wajib melindungi hak anak untuk belajar dengan aman.
KEKERASAN di lembaga pendidikan tak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun. Apalagi jika sekolah sampai memberi toleransi dan menutup-nutupi aksi penganiayaan, seperti yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur.
Pada Agustus lalu, Albar Mahdi, santri Gontor asal Palembang, tewas setelah mengikuti kegiatan perkemahan. Ia dianiaya dua seniornya karena menghilangkan perlengkapan tenda. Manajemen Gontor menutupi kasus ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini