Upaya Verifikasi pada Kedua Kubu
Kementerian Hukum dan HAM akan memverifikasi permohonan perubahan pengurus PPP ke kubu Mardiono dan Suharso. Permohonan perubahan pengurus wajib disertai keterangan mahkamah PPP.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera memeriksa dokumen permohonan perubahan struktur pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Permohonan itu diajukan kubu Muhamad Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, yang diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa sesuai dengan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) partai berlambang Ka’bah ini di Hotel Swiss-Bellin Modern Cikand
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini