Putusan Absurd Aturan Ambang Batas
Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi kabar buruk bagi demokrasi di negeri ini. Rakyat dipaksa memilih calon presiden yang ditentukan berdasarkan kalkulasi untung-rugi partai.
Putusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi kabar buruk bagi demokrasi di negeri ini. Tak hanya melanggengkan praktik kartel politik, putusan itu telah membatasi partisipasi masyarakat dalam berpolitik serta mengurangi kesempatan mereka memperoleh pemimpin terbaik.
Penolakan MK atas gugatan yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Bulan Bintang (PBB)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini