Main Api Pengkhianat Konstitusi
Tak ada yang menjamin bahwa amandemen UUD 1945 hanya menambah kewenangan MPR. Riskan ditunggangi pihak yang ingin melonggarkan pembatasan masa jabatan presiden.
Masyarakat harus mewaspadai rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tak ada yang menjamin bahwa perubahan konstitusi hanya menambah kewenangan MPR menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Agenda tersebut riskan ditunggangi pihak yang ingin melonggarkan pembatasan masa jabatan presiden.
Saat ini, niat busuk memperpanjang masa jabatan presiden dan menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini