DKPP Tunggu Aduan Sebelum Bertindak
DKPP membutuhkan aduan lebih dulu untuk memproses dugaan pelanggaran etik anggota KPU dan Bawaslu terpilih. Hingga kemarin, DKPP belum menerima laporan soal safari anggota KPU-Bawaslu terpilih ke pimpinan DPR sebelum pelantikan.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tak bisa langsung memproses dugaan pelanggaran etik lawatan janggal anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 terpilih. DKPP membutuhkan aduan lebih dulu atas safari tak biasa calon penyelenggara pemilu pusat tersebut.
Ketua DKPP Muhammad mengatakan lembaganya tidak bisa langsung memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini