Jika KPU Menyalahi Mandat
KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 setara dengan empat kali anggaran pemilu sebelumnya. Menyalahi mandat pemilu serentak.
MEMALUKAN bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024. Tujuan pemilihan kepala daerah berbarengan pada 14 Februari 2024, disusul pemilihan presiden dan legislatif pada 27 November di tahun yang sama, adalah efisiensi. Jika anggarannya setara dengan empat kali anggaran pemilu sebelumnya, KPU gagal menerima mandat pemilu serentak.
Komisi Pemilu DPR mesti menolak usulan anggaran KPU ini. Bukan hanya karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini